Pemkab Way Kanan Mendapat Mendapat Bantuan Pupuk Bersubsidi dan Bibit Dari Kementan.
Pemkab Way Kanan Mendapat Mendapat Bantuan Pupuk Bersubsidi dan Bibit Dari Kementan.

By Haris Saputro 15 Feb 2022, 20:59:35 WIB Way Kanan
Pemkab Way Kanan Mendapat Mendapat Bantuan Pupuk Bersubsidi dan Bibit Dari Kementan.


Muaramedia.co.id-Way kanan,Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan),

memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Lainnya :

Perihal Alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Surat Menteri Pertanian RI Nomor 200/SR.220/M/12/2021, tanggal Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2022 Untuk Sektor Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, Ir, Maulana Muhidan MM, melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Rofiki, STP, MM, menuturkan bahwa, syarat mendapatkan pupuk bersubsidi dan benih yang diusulkan adalah, si penerima Tergabung dalam Kelompok tani di kampung setempat.

Sekdin Rofiki menjelaskan, permintaan akan pupuk bersubsidi dan benih itu harus digunakan melalui kelompok tani yang sudah terdaftar dalam simluhtan (sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian) yang diusulkan oleh penyuluh lapangan pertanian (PPL) setempat.

Adapun jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan oleh Kementan tersebut belum sesuai dengan proposal e-RDKK yaitu, NPK sebesar 22,17 persen, Urea 58,35 persen, ZA 45,01 persen, SP-36 38,23 persen, dan Organik 7, 4 persen. Sementara untuk Kwalitas pupuk bersubsidi sama dengan pupuk non subsidi.

Selain pupuk, Kementan juga mendistribusikan benih/bibit pertanian, dengan dominan yaitu padi dan jagung.

“Terkait benih, tergantung proposal, dengan mayoritas adalah Padi dan Jagung, “terang Sekdin Rofiki di ruangan kerjanya hari ini, Selasa (15/02).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment