- Pura-Pura Titip Dagangan, Pria Ini Curi HP Pedagang Kue di Pasar Pringsewu
- Polres Pringsewu Intensifkan Pengamanan di Jalan Protokol dan Obyek Wisata
- Budiman Mantan Sekda Pringsewu Siap Bersaing di Pilkada 2024 dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan
- Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pringsewu Ditahan Terkait Kasus Korupsi BPHTB Waris
- Transformasi Pekon Sidodadi: Dana Desa Tingkatkan Infrastruktur dan Pemberdayaan
- Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pringsewu
- Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Pekon Bumiayu Bentuk Desa Tangguh Bencana
- Satpam di Pringsewu Ditemukan Tewas di Kamar Mandi: Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Berbagi Kebahagiaan: Masjid Darussalam Pringsewu Santuni 30 Anak Yatim dengan Santunan
Polisi Gelar Razia Penyakit Masyarakat Disejumlah Warung Dan Lapo Tuak
Polisi Gelar Razia Penyakit Masyarakat Disejumlah Warung Dan Lapo Tuak

Muaramedia.co.id-Pringsewu, Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah warung dan Lapo tuak di Pringsewu.Hasil polisi polisi ratusan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Kasat samapta AKP Safri Lubis, SH menjelaskan, Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan pemberantasan penyakit masyarakat khususnya di kabupaten Pringsewu.
Baca Lainnya :
- PWI Pringsewu Audensi Dengan Dandim 0424/TGM dan Wabup Fauzi 0
- Fauzi Apresiasi KWT PKH Bersejarah Pandansurat Produksi Minyak Kelapa0
- Pemkab Way Kanan Mendapat Mendapat Bantuan Pupuk Bersubsidi dan Bibit Dari Kementan.1
- Satlantas Polres Pringsewu Berhasil Ungkap Tabrak Lari Di Jalinbar Pajaresuk0
- Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Meringkus Pelaku Judi Online Di Pringsewu1
Adapun sasarannya antara lain perjudian, miras, premanisme dan kejahatan lainnya.
khusus miras, razia dilakukan di sejumlah warung yang terindikasi menjual miras di wilayah hukumnya.
Benar saja, berhasil membuat kesulitan belajar liter miras berbagai merek dari sejumlah warung yang terjaring razia.
"Dalam razia miras yang kami lakukan sejak 17 Februari 2022 yang lalu berhasil 305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras tersebut didapat dari sembilan warung yang tersebar di kabupaten Pringsewu,"jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik pada Senin (21/2)
Sedangkan terhadap pemilik barang yang disita, AKP Lubis mengaku telah melakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan tidak menjual kembali minuman keras.
Lubis menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Pringsewu selama ini gencar dilakukan polres Pringsewu dan Polsek jajarannya guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Menurutnya, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah miras.
Untuk itu Ia mengajak masyarakat Pringsewu untuk membangun diri dari minuman beralkohol.
“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” ujarnya.(red)
