Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

By Haris Saputro 10 Mar 2022, 13:50:59 WIB Way Kanan
Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi


Muaramedia.co.id-Way Kanan, Bupati H.Raden Adipati Surya, Buka Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Kamis (10/03/2022).

Rapat koordinasi dihadiri oleh Waka Polres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pujiarto, SH,MH, DPRD Kabupaten Way Kanan, kepala dan unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian Setdakab, dan Pihak Distributor Pupuk Bersubsidi.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan, beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Way Kanan yang menjadi perhatian bersama. Saat ini Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas di bidang pertanian, yang sangat tergantung dari ketersediaan pupuk ditingkat petani. Untuk menekan biaya produksi yang diharapkan adalah pupuk bersubsidi, terlebih perbedaan harga yang sangat mencolok antara pupuk subsidi dan non subsidi.

Paling ada 1 Perpres, 5-6 peraturan setingkat Menteri yang mengatur pengadaan, pendistribusian dan pengawasan pada kenyataannya tidak tetap saja ada permasalahan dalam pengiriman dan pendistribusiannya. 

Pada sistem pengajuan, pengiriman dan pengawasan harus disempurnakan melalui online (E-RDKK), rekapan menggunakan T-Pubers, Pendistribusian yang berdasarkan nama sesuai alamat sesuai E-RDKK (dengan NIK), dan masih menemukan kendala di lapangan seperti Langkanya pupuk bersubsidi , masalah harga ditingkat kios (HET), pupuk bersubsidi yang dijual pada kios tidak resmi, distribusi yang tidak tepat waktu dan jarak kios yang jauh dari kelompok tani”, ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, Bupati penerima Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan Bhakti Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM RI, juga menyampaikan bahwa antara proposal dan realisasi serta Harta Eceran Tertinggi sangat berpoptensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.

“Untuk itu, perlu kita mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin. Saya minta kita semua, Pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios dapat bebas dari peran masing-masing untuk pupuk subsidi ini. juga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan”, lanjutnya.

Sebelumnya, Kadis TPHP, Ir. Maulana M, MAP dalam laporannya menyampaikan, Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu, Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Simluhtan) dengan syarat dan ketentuan Tanaman Pangan, Perkebunan, Holtikultura, Peternakan paling luas 2 Ha per Musim Tanam, Usaha Tani sektor tanaman pangan PATB dan Terdaftar dalam E-RDKK. Sementara untuk proses pengajuan pupuk bersubsidi Tahunu 2022 yaitu Penyusunan RDKK di Kelompok Tani pada Bulan Juni-Juli 2021, Penginputan RDKK ke Sistem E-RDKK oleh Admin Kecamatan yang menjangkau 4 orang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021, Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 771/KPTS/SR.

Masalah harga pupuk bersubsidi diantaranya Letak Kios terlalu jauh dengan Wilayah Kelompok Tani sehingga Petani membutuhkan biaya lebih untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi, Perembesan antar Wilayah Kelompok Tani, Masalah harga ditingkat Kios /Pengecer (HET), Distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat waktu, Tidak semua Kios/Pengecer melaksanakan penyampaian pupuk bersubsidi merata ke Kelompoktani yang terinput dalam T-Pubers”, ujar Bupati Adipati.

Perlu diketahui, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 berdasarkan e-RDKK yang sudah diinput adalah ±55.542 petani, dengan kebutuhan Pupuk Urea 43.918.448 Kg Volume proposal e-RDKK, 25.627.000 Kg Alokasi dengan Persentase 58.35%, Pupuk ZA 4.167.123 Kg Volume proposal e-RDKK, 1.876.000 Kg Alokasi dengan Persentase 45.02% Pupuk SP-36 17.647.575 Kg volume proposal e-RDKK, 6.747.000 Kg Alokasi dengan Persentase 38.23%, Pupuk NPK 57.469.528 Kg volume proposal e-RDKK, 12.739.000 Kg Alokasi dengan Persentase 22,17%, Pupuk Organik Graul 8.435.53 Kg volume proposal e-RDKK, 630.000 Kg Alokasi dengan Persentase 7.47% dan Pupuk Organik Cair 96.935 Kg volume proposal e-RDKK, 6.217 Kg Alokasi dengan Persentase 6,41%.(Man).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment