Satlantas Polres Pringsewu Prioritaskan Empat Pelanggaran Lalu Lintas
Satlantas Polres Pringsewu Prioritaskan Empat Pelanggaran Lalu Lintas

By Haris Saputro 27 Jul 2020, 16:58:44 WIB Pringsewu
Satlantas Polres Pringsewu Prioritaskan Empat Pelanggaran Lalu Lintas


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Satlantas Polres Pringsewu Menggelar Operasi patuh Krakatau 2020 hari kelima di Jalan lintas Barat Pekon Ganjaran Kec. Pagelaran kab. Pringsewu, pada Senin (27/07) 


Baca Lainnya :

Mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Kasat Lantas Polres Pringsewu yang diwakili oleh kanit Regident Ipda Hendrik mengatakan, Sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) jenis pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.


Lanjut Kanit regident, dalam pelaksanaan operasi, bagi pengendara atupun penumpang yang melakukan pelanggaran tetapi tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan hanya kami lakukan teguran baik secara lisan maupun tertulis, sedangkan pelanggaran yang berpotensi laka lantas tetap kami berikan tindakan tilang, dan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami berikan imbauan dan kemudian kami bagikan masker secara gratis."Dalam pelaksaanaanya kami lebih menekankan pada upaya premtif dan prefentif saja”. ungkapnya

 “Tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2020 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang taat berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan membantu program pemerintah dalam rangka mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19,”Ujar kanit Regident.

Selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih ada di Kab. Pringsewu, Kepolisian dalam melaksanakan Operasi tetap dengan menggunakan standar protokol kesehatan, menggunakan Masker, Sarung Tangan dan menjaga jarak dengan pelanggar.

“Operasi akan dilakukan dilokasi-lokasi yang rawan terhadap pelanggaran, Potensi penyebab kecelakaan dan kemacetan Lalulintas,”jelasnya.

Sebagai informasi, Jajaran Satlantas Polres Pringsewu akan melakukan operasi Patuh Krakatau 2020 selama 14 hari Kedepan. Operasi dimulai pada hari Kamis 23 Juli 2020 sampai dengan Rabu, 5 Agustus 2020 diseluruh Indonesia.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment