Sekda Way Kanan Menghadiri Pejabat PTM Pelantikan di Lingkungan Kemendagri Secara Virtual.
Sekda Way Kanan Menghadiri Pejabat PTM Pelantikan di Lingkungan Kemendagri Secara Virtual.

By Haris Saputro 10 Mar 2022, 14:00:21 WIB Way Kanan
Sekda Way Kanan Menghadiri Pejabat PTM Pelantikan di Lingkungan Kemendagri Secara Virtual.


Muaramedia.co.id-Way Kanan,Sekda Saipul Hadiri Pejabat PTM Dilingkungan Kemendagri Secara Virtual, di Ruang Rapatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Secara virtual, Kamis (10/03/2022)

Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn). M. Tito Karnavian, dalam sambutannya menambahkan bahwa perubahan pergantian adalah suatu organisasi yang benar-benar suatu organisasi tertentu dari Pemerintahan.

Yang bertujuan sebagai penyegaran dan menimbulkan suasana yang baru, inovasi baru sekaligus kaderisasi dan regenerasi organisasi. Pergantian Pejabat juga karena adanya Pejabat Pejabat, sehingga perlu dilakukan pengisian Pejabat yang definitif, agar lebih tegas dan jelas dalam melaksanakan tugas.

Mendagri juga berharap kepada Pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya.

Mendagri juga memberikan Arahan dalam berbagai kesempatan bahwa yang paling utama adalah diminta dilingkungan Kemendagri untuk tugas pokok dan fungsi Pembina dan pengawas Pemerintah Daerah, dapat menjadi model aturan bagi Pemerintahan Daerah.

pada pelantikan tersebut, Mendagri melantik pejabat lima tinggi pratama, yakni Suhajar Diantoro sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi sebagai Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, serta Sugeng Haryono sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri( man)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment