Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Koodinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Koodinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

By Haris Saputro 25 Jan 2022, 19:22:10 WIB Way Kanan
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Koodinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak


Muaramedia.co.id-Waykanan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Koodinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa(25/01)

Dalam Sambutannya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH, MM menyampaikan, Pemerintah Layak Anak merupakan bentuk upaya Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang. Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Lainnya :

Dimana di dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

pada Tahun 2022 ini Kabupaten Way Kanan kembali menilai penilaian Kabupaten Layak Anak, saya berharap kita dapat meraih pencapaian yang lebih tinggi dari tahun 2019 dan 2021 yaitu tingkat Madya.

"Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator Kabupaten Layak Aanak yang ada,"Ujarnya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal yang agar dapat memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta agar dapat menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut.

"sehingga kedepan dapattanggung dan terintegrasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,"Tutupnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment