- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Panga
- Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku
- Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari
- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates
Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan dimekarkannya Kecamatan Gadingrejo dengan Kecamatan Wates.
Terkait hal tersebut, Pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Verifikasi Rencana Pembentukan Kecamatan Wates di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (28/12).
Baca Lainnya :
- Pemkab Pringsewu Evaluasi Pegawai Kontrak Satpol-PP1
- Wabup Fauzi Pringsewu Memulai Pembangunan Masjid Jami Munawir Kalioyot0
- Media Siber SinarLampung Gelar Syukuran dalam rangka HUT ke-4 tahun0
- Banjir Akibat Hujan Deras Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Kabupaten Pringsewu0
- Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Vaksinasi Covid-19 Polda Lampung Memantau Pelaksanaan Vaksinasi 0
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat memimpin evaluasi dan evaluasi yang dihadiri oleh pejabat terkait dan panitia pemekaran kecamatan mengatakan pada dasar tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan masyarakat. Karenanya, usulan tersebut harus dikaji secara mendalam dengan disertai naskah akademis.
Dikatakan Heri Iswahyudi, sesuai arahan pimpinan semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan. Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, nantinya dapat dibentuk tim.
"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut dapat terwujud, sehingga nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat,"Ujarnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Supriyanto menjelaskan berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan, persyaratan pemekaran kecamatan harus memenuhi 3 kriteria, yakni Persyaratan Dasar, Persyaratan Teknis, dan Persyaratan Administratif.
Ia menambahkan Untuk Persyaratan Dasar, usia kecamatan induk minimal 5 tahun, dengan cakupan jumlah desa minimal 10 desa dan luas wilayah minimal 10 km2, dengan batas wilayah yang jelas, serta jumlah penduduk minimal setiap desa adalah 4.000 jiwa atau 800 kk untuk wilayah Sumatera.
"Sedangkan untuk Persyaratan Teknis, antara lain adanya kemampuan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam ketentuan undang-undang, serta Persyaratan Administratif adanya kesepakatan musyawarah desa atau nama lain di kecamatan induk,"Terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, calon Kecamatan Wates memiliki luas wilayah 33,75 km2 (3.374 hektar), yang akan mencakup 11 pekon atau desa, yaitu Pekon Wates, Wates Timur, Wates Selatan, Yogyakarta, Yogyakarta Selatan, Klaten, Bulurejo, Bulukarto, Blitarejo, Panjerejo dan Parerejo, dengan jumlah penduduk 30.238 jiwa (9.618 kk).
"Calon Kecamatan Wates dengan Kecamatan Pringsewu dan Sukoharjo di sebelah utara, dengan Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa di sebelah barat, dengan Kecamatan Gadingrejo di sebelah timur, serta di sebelah selatan dengan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran,"Jelasnya.(red)
