- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
- Tingkatkan Kepedulian di Bulan Ramadan, Siswa SMP Muhammadiyah Pringsewu Bagikan Takjil
- Main Judi di Bulan Ramadan, Lima Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung
- Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Panga
250 Sertipikat Tanah Warga Sinar Waya Dibagikan
250 Sertipikat Tanah Warga Sinar Waya Dibagikan

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Bupati Pringsewu menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Rabu (14/10). Ada 250 sertipikat yang dibagikan melalui program Redistribusi Tanah Kabupaten Pringsewu tahun 2020. Mendampingi bupati, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron.
Acara yang digelar di Balai Pekon Sinarwaya ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, Camat Adiluwih Gandung Hartadi dan Kapekon Sinarwaya Yulhaidir beserta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu Tangkap Pengedar Sabu 0
- Polsek Pringsewu Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur 0
- Tim Puslitbang Mabes Polri Laksanakan Penelitian Di Polres Pringsewu 0
- Fauzi Audiensi Bersama Pengurus ORARI Lokal Pringsewu0
- Kapolres Pringsewu Gelar Sertijab Tiga Kasat dan Dua Kapolsek.0
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada warga yang sudah mendapatkan sertipikat tanah, sekaligus berterimakasih kepada BPN yang sudah bekerja keras sesuai target yang ditetapkan. Menurutnya, sertipikat tersebut mahal harganya, karena berkaitan dengan hak milik.
Dikatakan, ada hak negara atas tanah-tanah tersebut yakni berupa pajak, karenanya, sebagai warganegara yang baik, pemilik lahan agar dapat memenuhi kewajiban tersebut.
"Jika ada kesalahan, baik dalam penulisan nama, ukuran luas dan sebagainya, agar segera diinformasikan. Warga juga diminta untuk betul-betul menjaga sertipikat tersebut, karena sertipikat itu ibarat nyawa bagi tanah tersebut,"Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengungkapkan pada tahun 2020 ini telah diselesaikan 1000 bidang tanah meliputi 4 pekon. "Pada tahun depan, juga kembali ditargetkan minimal 250 bidang tanah untuk satu pekon,"Jelasnya.
