- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- PWI Pringsewu Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama
- Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lakukan Sidak di Kantor Samsat untuk Pastikan Pelayanan Pajak
- Aksi Peduli Ramadan, Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan
- 103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu
- Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
- Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas
- Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Kapolres Pringsewu Sosialisasikan Tahapan Penggunaan Perkuatan Perkap 01 Tahun 2009
Kapolres Pringsewu Sosialisasikan Tahapan Penggunaan Perkuatan Perkapalan 01 Tahun 2009

Muaramedia.co.id-Pringsewu - Polres Pringsewu memberikan arahan khusus dan sosialisasi perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Rabu (3/6).
y
Baca Lainnya :
- Fauzi Tinjau Bedah Rumah Di Dua Pekon 1
- Kunjungan Pengurus Donor Darah Sukarela Pringsewu Ke Wakil Bupati Pringsewu 1
- Polsek Gadingrejo Berhasil Tangkap DPO Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan 1
- Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu1
- Team Tekab 308 Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian.2
Kegiatan dilaksanakan dalam apel konsolidasi yang dilaksanakan di lapangan Polres pringsewu dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.
Dalam arahan itu dihadiri oleh Wakapolres Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta personil Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu menyampaikan bahwa bahwa sosialisasi tahapan-tahapan penggunaan perkuatan dalam perkap 01 tahun 2009, mulai dari tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak, tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras, tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul dan tindakan agresif yang mebahayakan keselamatan baik petugas maupun warga sipil dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain.
"Dalam setiap tindakan kepolisian agar para personil selalu mempedomani peraturan kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, hindari bersikap diluar prosedur dan tetap berpedoman pada standap Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan personil Polres pringsewu selalu menghindari bersikap sara (suku, ras, agama dan antar golongan)," kata Kapolres dalam arahannya.
Apel konsolidasi yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut selesai dan dilanjutkan dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) personil Polri yang dilakukan oleh unit Sie Propam Polres Pringsewu.
