Polres Pringsewu Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1x24 Jam
Polres Pringsewu Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1x24 Jam

By Haris Saputro 17 Jan 2022, 17:00:33 WIB Pringsewu
Polres Pringsewu Ungkap Curanmor Dalam Waktu 1x24 Jam


Muaramedia.co.id-Pringsewu- Sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi BE 6254 US milik korban Niken Wulan Arta (19) yang sempat hilang diparkir di masjid Jami Kh Gholib Pringsewu Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu pada Kamis (13/1/22) yang lalu akhirnya berhasil ditemukan Polisi.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, SIK, MH menjelaskan, kendaraan korban berhasil ditemukan dalam waktu kurang 1x24 jam disalah satu rumah kosong yang berlokasi di wilayah Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. 

Baca Lainnya :

"Sepeda motor yang hilang dicuri sudah berhasil kami temukan kembali pada Jumat (14/1/22) siang atau kurang dari 1x24 Jam. Namun pelakunya masih dalam pengejaran" ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK, pada Senin (17/ 1).

Diungkapkan kasat Reskrim, kejadian pencurian sepeda motor diarea parkir masjid diwilayah kecamatan Pringsewu yang melibatkan dua pelaku asal kabupaten Tanggamus tersebut masih menjadi sasaran prioritas.

"Meskipun salah satu pelaku dan barang dua unit sepeda motor sudah berhasil ditemukan namun pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlanjut"ungkap Iptu Feabo.

Dari kasus kasus tersebut kemudian terungkap, kata Reskrim melanjutkan, bahwa motif melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan uang untuk modal berjudi.

"Kedua pelaku nekat melakukan curanmor karena butuh modal berjudi" terang Feabo.

Sementara itu korban perampokan Niken Wulan Arta (19) yang berprofesi mahasiswi di salah satu universitas kolaborasi di Pringsewu mengaku senang dan mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.

"Saya sebagai korban mengucapkan terima kasih kepada polres Pringsewu yang sigap dan cepat dalam menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap pelakunya,"ujarnya 

Dalam kesempatan tersebut Niken juga berharap Satreskrim Polres Pringsewu bisa sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pencurian lain.

"Semoga kedepan polres Pringsewu juga bisa menangkap pelaku pelaku curanmor yang lain," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekira pukul 11.45 Wib telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat No. Pol Be 6254 US milik korban Niken Wulan Arta yang sedang diparkirkan dihalaman Masjid dan ditinggalkan untuk Sholat.

Dalam waktu kurang dari sepuluh menit kendaraan korban yang sedang parkir diambil oleh dua orang pelaku namun berhasil diketahui Korban dan diteriaki maling.

Salah satu pelaku berinisial SY akhirnya berhasil menangkap Polisi bersama warga tidak jauh dari TKP sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga

Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor hasil pencurian.(red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment