- Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari
- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
- Cabuli Cucu, Kakek Di Pringsewu Ditangkap Polisi dan Terancam 15 Tahun Penjara
- Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu
Polsek Pagelaran Ringkus Dua Curanmor Asal Tanjung Kemala
Polsek Pagelaran Ringkus Dua Curanmor Asal Tanjung Kemala

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Berbekal rekaman CCTV kepolisian kepolisian Pagelaran berhasil meringkus dua pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HA (31) dan HI (31) yang merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, kedua belah pihak menemukan dua lokasi terpisah pada Minggu (30/1/22). Tersangka HA dibekuk saat sedang nongkrong di ruas jalan Pekon Tanjung Kemala sedangkan Tersangka Hi diringkus saat sedang berada dirumahnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu H.Sujadi Hadiri sosialisasi & pelatihan pasar UMKM digital0
- Wabup Pringsewu Resmikan Galeri Batik Ramones Art 20
- Terkait 2 Ranperda, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD0
- Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pringsewu Disahkan1
- Wibu1
"Kedua tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Minggu yang lalu dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu," jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK pada Kamis (3/2)
Diungkapkan Kapolsek, kedua tersangka sedang atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario No.Pol BE 2749 US yang diparkirkan pemiliknya Tanzili (45) yang berprofesi sebagai PNS di area Parkir di SDN 1 Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
"Pencurian terjadi pada Selasa (25/1) siang sekira pukul 10.00 Wib di area Parkir Sekolah, dan atas kejadian tersebut kehilangan satu unit sepeda motor senilai Rp.21 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian"ungkapnya
Berbekal laporan pengaduan, hasil olah TKP dan rekaman CCTV di Sekitar lokasi kejadian, polisi bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
"Setelah lima hari penyelidikan, kedua penemuan berhasil dan kemudian langsung dilakukan ucapan" Hasbulloh
Kapolsek menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan untuk mengakui perbuatanya. Sebelum melakukan penyelidikan terlebih dahulu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter-T.
Sementara itu motor hasil pemeriksaan oleh tersangka dijual Seharga Rp 4 juta kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran petugas.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain kedua tersangka turut berpartisipasi pada barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor, helm, pakaian dan topi yang digunakan saat melakukan pencurian.
"seluruh barang bukti terang yang identik dengan kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas dan terekam CCTV," Kapolsek
Untuk mempersingkat perbuatanya, kini kedua telah dilakukan tersingkir dirutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal pencurian.
"Kedua tersangka disangkakan. Telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," Tandasnya(red)
