- Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Hadiri High Level Meeting Antisipasi Pemenuhan Kebutuhan Panga
- Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Amankan 17 Pelaku
- Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu, Polisi Amankan Seorang Mucikari
- Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran Selama Ramadan
- Hari Pertama Berkantor, Bupati Pringsewu Pimpin Rakor Bulanan
- Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung di Bulan Ramadan, Polisi Gencarkan Edukasi Warga
- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
- Warga Pringsewu Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri di Pohon Asam
- Polres Pringsewu Gandeng BEM dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Menjelang Ramadan
- Putusan Banding Kasus Korupsi Penyimpangan Penetapan Pajak BPHTB Waris oleh Terdakwa Waskito, Mantan
Empat Pengedar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pringsewu
Empat Pengedar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pringsewu

Muaramedia.co.id-Pringsewu- Empat pelaku Narkotika yang tergabung dalam Jaringan Pengedar Narkotika Asal Kabupaten Pesawaran berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu.
Keempat pelaku yang merupakan warga desa Purworejo kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran berinisial RS (21), FK (21), RI als Bejo (31) dan SH (30) adanya tim kobra Satresnarkoba Polres Pringsewu di tiga lokasi terpisah pada Kamis (6/1 ) .
Baca Lainnya :
- Polres Pringsewu Menangkap Seorang Pelaku Pembalakan Liar0
- Fauzi Sambut Baik Dibentuknya Inspirator Lebah Madu Indonesia di Pringsewu0
- Sat Resnarkoba Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba0
- Kapolres Pringsewu Kembali Melakukan Pencegahan dan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi0
- Tipidkor Satreskrim Polres Limpahkan Tersangka dan BB Korupsi APB Way Kunyir0
Kasat Reserse Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK awal, awal polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka RS dan GK saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di area Tugu Gajah Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo.
Dari tangan keduanya polisi berhasil mendapatkan barang berupa 1 buah plastik klip berisi 0,23 gram narkotika jenis sabu, 1 buah sedotan plastik berisikan 0,20 gram sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit Ponsel.
"Sebelumnya bungkusan plastik berisi jenis sabu tersebut sempat dibuang oleh tersangka disekitar TKP," terang AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/1)
Setelah melakukan interogasi terhadap kedua tersangka, kata Kasat Narkoba melanjutkan, polisi kembali meringkus tersangka RI juga Bejo yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada RS dan FK.
"Bejo adalah residivis kasus Narkotika yang baru satu bulan ini keluar dari lembaga pemasyarakatan dan kami amankan saat berada di rumahnya," jelas Khairul.
Sesaat setelah awal Bejo, polisi kembali melakukan pengembangan kasus dengan meringkus Su yang diduga berperan sebagai bandar Sabu sekaligus penyuplai sabu kepada RI als Bejo.
"Dari tangan Su Polisi mendapatkan BB berupa 2 buah plastik klip berisi 0,40 gram narkoba jenis sabu, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah Handphone dan uang Rp 200 ribu," tulis
Selanjutnya keempat tersangka digelandang ke kantor polres Pringsewu guna mempersingkat perbuatannya.
"Terhadap keempat tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.(red).
